Minggu, 19 Februari 2012

Tentang emas dan investasinya

Siapa yang tidak kenal dengan logam mulia yang satu ini. emas sudah dipergunakan sebagai alat penilai barang sejak jaman dulu. saat belum adanya kesepakatan tentang mata uang seperti sekarang, emas memegang peranan penting dalam perdagangan. sekarang, saat fungsi emas tidak vital, emas masih menjadi primadona terutama sebagai perhiasan maupun simpanan. bahkan beberapa tahun belakangan, permintaan akan emas batangan meningkat drastis. nilai emas yang akan selalu naik membuat banyak pihak tertarik berinvestasi menggunakan logam ini. disamping itu, emas mempunyai fungsi simpanan defensif, sehingga peluang untuk rugi sangat kecil, dengan konsekuensi pertambahan nilai yang diperoleh berbanding lurus dengan waktu. makin lama disimpan, makin besar keuntungan saat menjual kembali. oleh karena itu emas tidak digunakan sebagai investasi penuh oleh pengusaha, mengingat waktu perolehan keutungan yang cukup lama.

Konsep investasi emas sebenarnya sederhana, kita membeli emas di agen/penjual logam mulia, menyimpan ditempat yang aman dalam waktu tertentu, menjualnya saat kita anggap harga jual sudah tinggi. untuk memperoleh emas sangat mudah, kita bisa mencari kantor aneka tambang (ANTAM) di daerah kita. mereka menjual emas batangan mulai dari berat 1 gram hingga berat 1000 gram. harga per gram emas batangan berbeda, tergantung beratnya. semakin berat emas yang kita beli, semakin murah harga per gram-nya, seperti pembelian barang eceran dibanding dengan grosiran. satu hal yang harus diingat ketika membeli emas batangan adalah sertifikat keaslian dan kadar emas yang kita beli. hal ini sudah kita peroleh jika membeli langsung di ANTAM, namun perlu kita teliti saat membeli di tempat penjualan logam mulia lainnya. sertifikat ini akan sangat berfungsi saat kita menjual emas kita nantinya.

Metode penyimpanan emas ada dua, yaitu sistem konvensional dan sistem bank. model konvensional penyimpanan emas yaitu di rumah/hunian dan ditempatkan di penyimpanan yang kita anggap aman. biasanya hanya orang tertentu yang mengetahui posisi emas berada. model kedua menggunakan fasilitas dari bank, yaitu SDB alias Safe Deposit Box. Konsep SDB adalah penyewaan kotak yang dijamin keamanannya oleh pihak bank serta terlindung dari kebakaran dan gempa. SDB mempunyai 2 kunci, yaitu master kunci milik yang dipegang bank, dan kunci pribadi yang dipegang nasabah. selain batangan emas, kita juga bisa menyimpan arsip dan dokumen berharga di dalam SDB. harga sewa SDB bervariasi, mulai dari 150 ribu rupiah hingga 400 ribu rupiah setahun, tergantung dengan ukuran SDB yang kita sewa.

Langkah selanjutnya yang kita lakukan adalah menunggu dan mengamati pergerakan harga emas. hal ini bisa dilakukan secara berkala dalam satu minggu hingga tahunan. saat harga emas sudah kita anggap tinggi, kita bisa menjual dan mendapatkan selisih harga dari saat kita membeli pertama kali. pastikan kita memperoleh selisih yang cukup tinggi, karena kita akan mendapat harga yang tinggi saat membeli kembali. karena itu ingatlah prinsip investasi emas adalah investasi jangka panjang, maka gunakanlah uang yang tidak terpakai dalam berinvestasi. semakin cepat kita menjual emas, maka semakin kecil peluang keuntungan kita, jika tidak merugi.

Satu lagi tentang investasi emas yang perlu kita ingat, jual beli dan investasi emas atau apapun juga, pastikan kita mendapatkan barang yang kita investasikan. karena marak beredar jenis arisan emas yang meminta kita menabung sejumlah rupiah selama beberapa bulan hingga nantinya akan diberika emas sesuai dengan tabungan kita. selama tidak ada emas yang kita "pegang" sebaiknya anda hindari metode seperti itu karena banyak kasus yang sudah terjadi mengatasnamakan investasi emas.

Selamat berinvestasi.. Sukses selalu..